Desa Kampung Baru
Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten REJANG LEBONG
Desa Kampung Baru Jadi Motor Penggerak Reforma Agraria untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Desa Kampung Baru terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program Penanganan Akses Reforma Agraria yang dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026.
Sebagai desa yang aktif dalam pemberdayaan masyarakat, Kampung Baru mengambil peran penting dalam menginisiasi serta menggenjot pelaksanaan program tersebut. Kegiatan ini turut didukung oleh ATR/BPN Rejang Lebong melalui Kasi Penataan dan Pemberdayaan Sopto Darmawan, S.Hut.,Msi. beserta staf, serta tiga tenaga pendukung khusus desa.
Melalui program ini, masyarakat Desa Kampung Baru didorong untuk mampu mengelola dan memanfaatkan lahan secara optimal dan produktif, sehingga dapat meningkatkan taraf ekonomi keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.
Kepala Desa Kampung Baru, Rudi Ramadani, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya desa dalam mempercepat pelaksanaan program yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Ini merupakan salah satu Kolaborasi dari desa agar program ini dapat lebih digencarkan dan dimaksimalkan pelaksanaannya. Kami melihat program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan ekonomi,” ujar Rudi Ramadani.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Desa Kampung Baru kini menjadi salah satu desa rujukan dalam pelaksanaan program pemberdayaan tanah masyarakat.
“Desa Kampung Baru menjadi salah satu desa rujukan yang memiliki kemampuan dalam pelaksanaan program ini. Namun demikian, tidak semua desa memiliki kesiapan dan kemampuan yang sama, sehingga perlu adanya pendampingan berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan peran aktif tersebut, Desa Kampung Baru diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengoptimalkan potensi lahan melalui program reforma agraria, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat desa.


