Desa Kampung Baru
Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten REJANG LEBONG
Visi & Misi Kepala Desa
- VISI
Visi adalah suatu gambaran ideal tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Kampung Baru dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di desa seperti Pemerintah Desa, BPD, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan masyarakat desa pada umumnya. Berdasarkan hasil musyawarah bersama maka ditetapkan Visi Desa Tanjung Sanai I adalah :
“ TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG SEJAHTERA DAN HARMONIS BERDASARKAN AGAMA ”
- MISI
Selain penyusunan Visi juga ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar Visi desa dapat tercapai. Pernyataan visi ini dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan dan dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misi pun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan dengan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Kampung Baru.
Sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Kampung Baru adalah:
-
- Mewujudkan Pelayanan Publik yang ramah, Propesional dan tuntas dengan memamfaatkan teknologi tepat guna.
- Menumbuhkembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang merupakan pilar ekonomi Desa.
- Mengoptimalisasikan Pelayanan Perangkat Desa dan Lembaga-lembaga yang ada sebagai Pelayan Masyarakat.
- Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Desa di setiap Dusun.
- Mewujudkan kepada Masyarakat untuk dapat melaksanakan sholat berjamaah baik di Masjid maupun di Mushola.
- Data Misi dan Visi Desa
|
VISI |
MISI |
TUJUAN |
SASARAN |
|
Terwujudnya Masyarakat yang Sejahtera dan Harmonis berdasarkan Agama |
1. Mewujudkan Pelayanan Publik yang ramah, Propesional dan tuntas dengan memamfaatkan teknologi tepat guna. |
Agar pelayanan masyarakat terpenuhi dengan maksimal |
Masyarakat |
|
2. Menumbuhkembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang merupakan pilar ekonomi Desa. |
Agar unit usaha Bumdes bias berkembang |
Pengurus Bumdes dan masyarakat |
|
|
3. Mengoptimalisasikan Pelayanan Perangkat Desa dan Lembaga-lembaga yang ada sebagai Pelayan Masyarakat. |
Agar Perangkat Desa dan Lembaga Desa melayani masyarakat dengan maksimal |
- Perangkat Desa - Kelembagaan Desa - Masyarakat |
|
|
4. Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Desa di setiap Dusun |
Agar tidak ada kesenjangan antar Dusun |
Masyarakat |
|
|
5. Mewujudkan kepada Masyarakat untuk dapat melaksanakan sholat berjamaah baik di Masjid maupun di Mushola. |
Agar masyarakat dengan masjid dan mendekatkan diri kepala Allah SWT |
Masyarakat |


