You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kampung Baru
Logo Desa Kampung Baru
Desa Kampung Baru

Kec. Selupu Rejang, Kab. Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu

Selamat datang di halaman website resmi Desa Kampung Baru Kec. Selupu Rejang Kab. Rejang Lebong, website ini masih dalam tahap pengembangan, silahkan beri masukkan kepada kami jika terdapat kekurangan. . Website ini kami hadirkan untuk masyarakat sebagai wujud adaptasi kami dengan teknologi serta sebagai wujud komitmen kami dalam hal keterbukaan informasi. Selamat menjelajahi Desa kami .

Sejarah Desa

admin Desa 01 Januari 2025 Dibaca 10.002 Kali
Sejarah Desa
  • Sejarah Desa

Desa Kampung Baru sebelumnya bernama pal Batu yang merupakan bagian dari suban ayam. Disebut Pal Batu karena Desa ini terdapat Tugu (Pal) yang merupakan batas antara tanah perkebunan colonial Belanda (Tanah Konsensi) dengan tanah milik rakyat, waktu itu Desa Suban Ayam merupakan pusat prekebunan dan Pemerintahan Kolonial Belanda.

Desa Pal Batu mulai merintis dan melakukan musyawarah dan sepakat memisahkan diri secara depenitif dari Suban Ayam pada Tahun 1951. Dan tidak lama kemudian berubah menjadi nama Desa Kampung Baru hingga sampai sekarang.

Seiring berjalannya waktu berangsur-angsur masyarakat yang menghuni tempat tersebut semakin banyak dan terus berkembang, sehingga muncullah niat dan itikad bersama untuk membentuk desa. Berkat do’a dan perjuangan bersama, akhirnya pada tahun 1951 resmi terbentuknya Desa Kampung Baru memisahkan diri dari Suban Ayam, dan terbentuklah Desa Pal Batu, tidak lama kemudian berubah menjadi Desa kampung Baru sampai sekarang.

  • Kampung Baru dari Masa ke Masa

TAHUN

PERISTIWA

1952-1961

Untuk mengisi pimpinan desa dilakukanlah pemilihan Kepala Desa pertama, pemilihan ini dimenangkan oleh

1961-1965

Setelah masa jabatan kepala Desa berakhir sambil menunggu Kepala Desa Depenitif maka diangkatlah Siwan sebagai Pejabat Sementara(Pjs).

1965-1968

dilanjutkan oleh Marzuki sebagai Pejabat Sementara (Pjs)

1968-1972

dilanjutkan dengan Pemelihan Kepala Desa Kedua , pemilihan ini dimenangkan oleh Solihin.

1972-1975

Setelah masa jabatan Kepala Desa berakhir sambil menunggu Kepala Desa Depenitif maka diangkatlah Anwar HS senbagai Pejabat Sementara(Pjs).

1975-1978

dilanjutkan oleh Japon sebagai Pejabat Sementara (Pjs).

1978-1983),

dilanjutkan Pemilihan Kepala Desa Ketiga , Pemilihan ini dimenangkan  oleh Saiful Anwar.

1983-1991

setelah masa jabatan Kepala Desa telah berakhir diadakan Pemilihan Kepala Desa keempat, pemilihan ini dimenangkan oleh Sugimin.

1991-1993

setelah masa jabatan telah berakhir sambil menunggu Kepala Desa Depenitif maka diangkatlah Tugio Hadi Sebagai Pejabat Sementara(Pjs).

1993-2001

selanjutnya diadakan Pemilihan Kepala Desa kelima, Pemilihan ini dimenangkan oleh Sugimin.

2001-2006

setelah masa jabatan Kepala Desa berakhir diadakan Pemilihan Kepala Desa Keenam, Pemilihan ini dimenangkan oleh Syahid. Bs.

2006-2007

Setelah masa jabatan Kepala Desa berakhir sambil menunggu Kepala Desa Depenitif maka diangkatlah Syahid. Bs Sebagai Pejabat Sementara (Pjs).

2007-2013

selajutnya diadakan pemilihan Kepala Desa ketujuh, pemilihan ini dimenangkan oleh Sutisna.

2013-2019

Setelah masa jabatan kepala Desa Berakhir diadakan pemilihan Kepala Desa kedelapan, Pemilihan ini dimenangkan oleh Syahid. Bs

2019-2020

Setelah masa jabatan Kepala Desa berakhir sambil menunggu Kepala Desa Depenitif maka diangkatlah Giwanto Sebagai Pejabat Kepala Desa Kampung Baru.

2020- 2023

Setelah masa jabatan kepala Desa Berakhir diadakan pemilihan Kepala Desa Kesembilan, Pemilihan ini dimenangkan oleh Syahid. Bs

2023-2024

Setelah Kepala  Desa meninggal Dunia  sambil menunggu Kepala Desa Depenitif maka diangkatlah Mailinda, SE Sebagai Pejabat Kepala Desa Kampung Baru.

2024- Sekarang

Setelah diadakan Pemilihan Antar Waktu maka terpilih Rudi Ramadani Sebagai Kepala Desa yang kesepuluh.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 561.539.783,00 Rp 1.484.582.000,00
37.82%
Belanja
Rp 482.152.300,00 Rp 1.527.679.829,81
31.56%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 43.097.829,81
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 4.800.000,00 Rp 4.800.000,00
100%
Dana Desa
Rp 435.005.600,00 Rp 877.463.000,00
49.58%
Alokasi Dana Desa
Rp 121.528.500,00 Rp 599.819.000,00
20.26%
Bunga Bank
Rp 205.683,00 Rp 2.500.000,00
8.23%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 161.784.000,00 Rp 554.792.321,81
29.16%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 182.368.300,00 Rp 496.009.508,00
36.77%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 54.090.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 73.200.000,00 Rp 293.188.000,00
24.97%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 64.800.000,00 Rp 129.600.000,00
50%